Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) untuk pemilu 2024.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, saat ini PPATK tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. PPATK juga sedang mengeksplorasi dana kampanye yang bercampur dengan hasil tindak pidana di setiap provinsi.
Temuan PPATK ini lantas mengundang perhatian khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut meminta PPATK segera menempuh langkah lanjutan terkait hasil analisis tersebut.
“Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa, karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti. Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (14/8).
Sahroni mengingatkan, menjelang pemilu memang aliran dana yang berasal dari sumber-sumber haram akan banyak muncul. Karenanya, ia meminta PPATK meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak penegak hukum demi meningkatkan pengawasan.
“PPATK sudah baik bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun perlu juga ditingkatkan kordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi hingga kejaksaan agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya,” demikian Sahroni.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ahmad Sahroni Komisi III DPR Uang Haram Kejahatan Lingkungan di Pemilu Politik Uang Pemilu 2024




























