Minggu, 28/04/2024 17:11 WIB

KPK Geledah Kantor Kemensos Terkait Korupsi Bansos Beras

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5).

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5).

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial atau Kemensos 2020-2021.

"Benar, ada kegiatan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Kendati demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Ali Fikri mengenai penggeledahan ini, termasuk barang bukti apa saja yang ditemukan dan diamankan penyidik KPK.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. Peristiwa pidana ini diduga terjadi sekitar tahun 2020-2021.

Lembaga antikorupsi menegaskan kasus korupsi bansos beras untuk seluruh Indonesia ini berbeda dengan perkara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Apakah kaitannya dengan bansos yang saat ini sedang proses penyelidikan oleh KPK,? kan masih berjalan proses penyelidikan, jadi ini kemudian ditemukan fakta lain dari proses penyelidikan tadi itu kemudian ada laporan masyarakat juga, kami analisis ternyata ada fakta lain ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini, dugaannya ada perbuatan melawan hukum," kata Ali kepada wartawan, Jumat (17/3).

Ali mengatakan jika kasus korupsi penyaluran bansos beras ini telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar. KPK akan terus mendalami perkara bansos beras ini, termasuk dugaan keterlibatan pejabat Kemensos.

Dalam prosesnya, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Mereka yang dicegah ialah M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik. Dia diketahui mengundurkan diri dari Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

KEYWORD :

Korupsi Bansos Beras Kementerian Sosial KPK Bansos Kemensos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :