Sabtu, 18/05/2024 13:36 WIB

Wajarkan Kritik Anies, Anggota DPR: Subsidi Kendaraan Listrik Memang Salah Sasaran

Kalau tujuan subsidi tersebut ingin meningkatkan penggunaan kendaraan listrik agar terjadi penurunan emisi karbon jelas salah. Karena faktanya sumber energi untuk kendaraan listrik masih diambil dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.  Sehingga tingkat emisi karbonnya masih tinggi.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Foto: Azka/Man)

Jakarta, Jurnas.com - Kritik Anies Baswedan terhadap kebijakan subsidi pembelian kendaraan listrik adalah  sesuatu yang wajar. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyebut kritik tersebut sangat logis karena pemberian subsidi memang salah sasaran dan salah tujuan.

"Kalau tujuan subsidi tersebut ingin meningkatkan penggunaan kendaraan listrik agar terjadi penurunan emisi karbon jelas salah. Karena faktanya sumber energi untuk kendaraan listrik masih diambil dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.  Sehingga tingkat emisi karbonnya masih tinggi,” terang dia kepada wartawan, Jumat (12/5).

Diakui Mulyanto, penggunaan kendaraan listrik hanya sekedar memindahkan sumber polusi karbon dari kendaraan ke pembangkit listrik. Sementara secara sasaran, kata Mulyanto, pemberian subsidi ini juga tidak tepat.

“Karena yang mendapat subsidi adalah orang kaya,” tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menilai, kebijakan ini tentu akan menimbulkan kecemburuan sosial yang membahayakan. Apalagi jumlah subsidi yang akan diberikan cukup besar yaitu Rp70 juta/unit untuk pembelian mobil listrik dan Rp7juta/unit untuk pembelian motor listrik.

"Subsidi sebaiknya diberikan untuk kendaraan listrik angkutan umum agar lebih banyak masyarakat yang dapat menikmatinya. Selain itu subsidi ini juga bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga bisa berdampak pada berkurangnya tingkat kemacetan di beberapa ruas jalan," jelas Mulyanto.

Legislator Dapil Banten III ini menegaskan, Fraksi PKS menolak kebijakan subsidi pembelian kendaraan listrik tersebut. Selain karena tidak tepat sasaran dan tidak tepat tujuan, subsidi ini juga bias kepentingan.

Ditambah lagi mekanisme pemberian subsidi itu disampaikan kepada produsen bukan konsumen. Sementara diketahui beberapa perusahaan produsen atau importir kendaraan listrik dimiliki oleh pejabat Pemerintahan.

"Tanpa ditelisik lebih jauh masyarakat juga bisa merasakan adanya kepentingan pihak tertentu di balik kebijakan ini. Bahkan diketahui salah satu pejabat Pemerintah saat ini juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Produsen Kendaraan Listrik. Dengan begitu kebijakan pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik bisa menimbulkan kecurigaan publik," tegas Mulyanto.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII kendaraan listrik subsidi Mulyanto PKS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :