Minggu, 28/04/2024 17:37 WIB

Mantan Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas

Pelaporan buntut atas dugaan Firli Bahuri melanggar kode etik terkait pembocoran dokumen rahasia dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Para mantan pimpinan KPK melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para aktivis antikorupsi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pelaporan buntut atas dugaan Firli Bahuri melanggar kode etik terkait pembocoran dokumen rahasia dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Beberapa mantan pimpinan KPK yang melaporkan Firli Bahuri itu, di antaranya Abraham Samad, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto.

"Intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun pidana yang dilakukan hal ini sebagai Ketua KPK," kata Saut Situmorang di Kantor Dewas pada Gedung ACLC KPK, Senin (10/4).

Selama menjabat Ketua KPK, kata Saut, Firli tak terlepas dari aksi kontroversial. Bahkan, kata Saut, Firli selama menjadi pimpinan tak terlepas dari nuansa konflik kepentingan.

"Di dalam kronologis perjalanannya, kita bercerita juga sepanjang karirnya (Firli Bahuri, tidak habis dari abuse of power," tegas Saut.

Oleh karena itu, Saut meminta Dewas KPK memeriksa Firli Bahuri secara profesional dan objektif. Dia menyebut, bocornya dokumen rahasia bukan hanya melanggar etik, namun berpotensi terjadi pelanggaran pidana.

"Kita mendatangi Dewan Pengawas dengan harapan mereka bekerja profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas, untuk kemudian mendalami kasus ini supaya Indonesia bisa terselamatkan dan marwah KPK kembali ke tempat semula," ucap Saut.

Sebelum melapor ke Dewas, para mantan pimpinan KPK menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka mendesak agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

"Copot Firli. Lawan. Hidup rakyat Indonesia," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII) saat melakukan orasi.

Untuk diketahui, media sosial dihebohkan beredarnya rekaman suara diduga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM yang juga menjabat Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) M. Idris F. Sihite.

Diduga rekeman suara itu terkait pembicaraan Idris mengenai bocornya surat rahasia dokumen penyelidikan. Di mana, dokumen itu dikabarkan sempat ditemukan tim KPK saat menggeledah ruangan Idris pada 27 Maret 2023.

Dokumen tersebut diduga menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK yang bersifat rahasia. Dalam rekaman suara itu, orang yang diduga Idris itu membicarakan bahwa dokumen rahasia itu diperoleh dari Firli Bahuri.

"Oh ini, saya yang cerita tadi. Saya disebut disini, itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli, dari pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan...sensitif," dalam rekaman yang diduga Idris.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, isu tersebut tidak benar. Ia mempersilakan pihak-pihak yang mempunyai data valid untuk melaporkan dugaan pembocoran dokumen itu ke Dewas KPK.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," ucap Ali Fikri.

KEYWORD :

KPK Firli Bahuri Saut Situmorang Ketua KPK Pembocoran Dokumen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :