Selasa, 23/04/2024 21:55 WIB

Rapat Dengan Menkopolhukam Batal, DPR: Surat Pimpinan Belum Ditandatangani

Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto: Dok. Pikiran Rakyat)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyesalkan rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang diagendakan hari ini batal. Apalagi, alasan rapat terkait temuan dana mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu batal karena surat dari pimpinan belum ditandatangani.

"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta, Senin (20/3).

Politikus Gerindra ini menjelaskan, belum ada kejelasan perihal agenda lanjutan rapat dengan Mahfud. Sebab, Mahfud diagendakan mendampingi sejumlah agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, Rabu dan Kamis libur," ujarnya.

Habiburokhman menyebutkan para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Mahfud untuk membahas hal ini. Bahkan, Mahfud siap menjelaskan detail soal temuan dana mencurigakan di Kemenkeu.

"Kawan-kawan juga bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal Rp300 triliun ini," tandasnya.

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Habiburokhman Gerindra pajak Kemenkeu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :