Jum'at, 17/05/2024 08:03 WIB

KPK Bakal Periksa Pejabat Bea Cukai yang Kekayaannya Viral

Hal ini setelah harta kekayaan Eko ramai diperbincangkan di media sosial.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto. Hal ini setelah harta kekayaan Eko ramai diperbincangkan di media sosial.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil Eko untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Pahala belum menjelaskan secara rinci, terkait waktu pemeriksaan terhadap Eko.

"Besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Buntut pemeriksaan terhadap pegawai Bea Cukai ini setelah ramai pemberitaan terhadap harta kekayaan pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio, yang ternyata anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Pahala mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Eko Darmanto menjadi hal penting untuk menelusuri asal-usul harta kekayaannya sah atau tidak.

"Jadi pasti akan kita periksa," tegas Pahala.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :