Minggu, 28/04/2024 17:22 WIB

Regulasi Pengawasan Persaingan Usaha Masih Berbelit

Karta Wapres Regulasi Pengawasan Persaingan Usaha Masih Berbelit

Jakarta, Jurnas.com - Regulasi pengawasan persaingan usaha di tingkat kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dinilai masih berbelit-belit. Penilaian itu, disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin, saat memberikan sambutan di acara KPPU Award, Jakarta (16/2/2023).

Wapres pun meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) agar bisa mengadopsi kebijakan baru yang lebih efisien guna penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Saya minta sinergi K/L, pemda dan pemangku kepentingan terkait harmonisasi upaya strategi dan pengawasan kemitraan UMKM lebih efektif, jangan berbelit-belit," ujar Wapres Ma`ruf Amin.

Wapres juga meminta kepada KPPU agar memastikan pelaksanaan dan regulasi oleh pelaku usaha sehingga meningkatkan kepercayaan investor dan berbagai pemangku kepentingan.

KPPU juga diminta untuk menjaga kepentingan negara dan masyarakat, pasar dan pelaku usaha secara maksimal dan akuntabel. "Dengan begitu persaingan usaha dan kemitraan UMKM akan sehat," imbuhnya..

Wapres juga mendorong KPPU mencari formulasi bersama pemerintah daerah agar UMKM dapat berkolaborasi dengan industri besar. Menurutnya, jika industri besar bisa merangkul UMKM, maka akan terjalin suatu iklim usaha yang kondusif.

"KPPU mesti mencari formulasi yang melampaui kompetisi, yakni kolaborasi. Kolaborasi mesti bergerak secara vertikal antara usaha besar dan usaha yang lebih kecil. Kemudian kolaborasi secara horizontal antara usaha dalam satu level," tandas Ma’ruf Amin.

KEYWORD :

Wapres Ma`ruf Amin pengawasan persaingan usaha




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :