Minggu, 28/04/2024 19:31 WIB

BNSP Apresiasi LPS EMI dengan Penyerahan Sertifikasi Bidang Multimoda dan Logistik

LSP EMI menyerahkan Sertifikat Kompetensi kepada sejumlah pelaku di bidang multimoda dan logistik

Lembaga Sertifikasi Profesi Ekosistem Multimoda Indonesia (LSP EMI) menyerahkan Sertifikat Kompetensi. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Lembaga Sertifikasi Profesi Ekosistem Multimoda Indonesia (LSP EMI) menyerahkan Sertifikat Kompetensi kepada sejumlah pelaku di bidang multimoda dan logistik. Selain itu, LSP EMI juga menjalin sejumlah kerjasama dengan lembaga stakeholder di bidang ini.

Dalam kesempatan ini, Ketua LSP EMI, Siti Aryanti menjelaskan, lewat sertifikasi ini, pihaknya berharap bisa menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di bidangnya.

“Dengan adanya sertifikat kompetensi, secara mikro bisa membuat perusahaan lebih maju. Secara makro bisa menurunkan biaya logistik nasional,” jelas Siti usai penyerahan sertifikasi di Jakarta, Rabu (8/2).

Lebih lanjut ia menjelaskan, SDM adalah aset perusahaan dan aset bangsa, sedangkan potensi adalah suatu keharusan. Sayangnya, banyak yang merasa bahwa mendidik karyawan adalah biaya dan bukan suatu investasi.

“Padahal SDM adalah sesuatu yang harus kita tingkatkan kapasitasnya yang bisa membantu pekerjaan kita sehari-hari. Bisa meringankan tanggung jawab kita. Disamping itu dengan SDM yang berkualitas di bidangnya khususnya di bidang logistik itu bisa membantu program pemerintah untuk menciptakan SDM yang berkualitas juga bisa menurunkan biaya logistik. SDM yang kompeten sangat-sangat diperlukan. Untuk itu, menunjukkan seseorang itu kompeten atau berkualitas dengan sertifikat,” imbuh Siti.

Lanjutnya, semua stakeholder harus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mendapatkan SDM yang lebih bagus dan lebih kompeten, khususnya di bidang transportasi logistik.

“Oleh karenanya, LSP EMI menjalin kerjasama dengan ) Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD),” ujar Siti.

Diraihnya sertifikasi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP oleh LSP EMI juga bukan berarti tugas lembaganya selesai.

“Justrus semakin berat. Karena kami harus menyesuaikan skema setiap saat sesuai dengan kemajuan zaman dan teknologi. Atau juga dengan kesepakatan-kesepakatan pemerintah baik bilateral maupun multilateral sehingga kita harus menyesuaikan itu,” jelas Siti.

Siti mengingatkan, sertifikat kompetensi hanya berlaku tiga tahun lantaran dunia perdagangan selalu berubah dan harus menyesuaikan dengan kondisi kondisi global.

“Kami mengharapkan semua bisa mengikuti uji kompetensi. Tidak hanya kepabeanan tapi juga truk driver bisa mengikuti sertifikat kompetensi. Dengan truk driver yang kompeten di bidangnya sehingga bisa mengurangi kerugian perusahaan. Juga bisa mengurangi kecelakaan,” pungkasnya.

Sementara itu, BNSP mengapresiasi LSP EMI yang membantu meningkatkan kualitas SDM khususnya di bidang multimoda dan logistik.

“Saat ini persaingan SDM semakin ketat. Karena banyak perusahaan dan industri, karena selama pandemi, melakukan efisiensi. Sehingga dunia kerja dan dunia industri akan merekrut SDM yang terampil yang kreatif menguasai teknologi di era revolusi industri 4.0 dan sesuai bekerja di bidangnya masing-masing,” ujar anggota BNSP Bonardo Aldo Tobing.

Dikatakannya, ketika kesempatan kerja terbatas, maka SDM perlu memiliki bukti kompetensi yaitu berupa sertifikat kompetensi itulah yang akan bertahan maupun yang akan direkrut oleh dunia kerja dan dunia industri.
Penyerahan sertifikat kompetensi oleh LSP EMI ini merupakan komponen penting dari sistem logistik. Karena angkutan barang dalam aktivitas logistik pada umumnya menggunakan lebih dari satu moda transportasi. Jadi apa yang dibutuhkan industri diterjemahkan dalam standar kompetensi. Dan diterapkan menjadi SKKNI atau Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia,” imbuhnya.

Untuk diketahui, skema Kompetensi LSP EMI dibuat berdasarkan SKKNI nomor 269 tahun 2014, SKKNI nomor 95 tahun 2018, SKKNI Nomor 94/2019, dan Standar Okupasi Nasional Indonesia tanggal 9 Maret 2021.

KEYWORD :

LSP EMI Sertifikasi Multimoda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :