Minggu, 28/04/2024 17:37 WIB

BPKH Diminta Tanggung 50 Persen Biaya Haji Jemaah

Kalau bisa solusinya 50 persen-50 persen, jadi jemaah 50 persen, BPKH harus tanggung 50 persen, memang kalau pendekatan investasi BPKH hari ini enggak mau, karena itu kita dorong agar BPKH lakukan inovasi investasi, sehingga bisa hadirkan manfaat lebih besar.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi bersama BPKH saat konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (8/2). (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta mengkaji ulang simulasi biaya haji. BPKH diharap menanggung 50 persen biaya haji jemaah.

"Kalau bisa solusinya 50 persen-50 persen, jadi jemaah 50 persen, BPKH harus tanggung 50 persen, memang kalau pendekatan investasi BPKH hari ini enggak mau, karena itu kita dorong agar BPKH lakukan inovasi investasi, sehingga bisa hadirkan manfaat lebih besar," kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi saat konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (8/2).

Dia menegaskan, usulan ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Khususnya, calon jemaah haji yang sudah mengantre lama dapat berangkat ke Tanah Suci dengan biaya yang terjangkau.

"Percayalah Komisi VIII akan memihak pada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah antre kurang lebih 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau, jadi memang ini pilihan yang sulit. Tapi kalau kita semua terbuka, transparan, dan lakukan kajian rasional, maka saya kira kita akan temukan titik moderat yang kita semua bisa terima," kata dia.

Kahfi menjelaskan alasan masyarakat tidak bisa menerima simulasi biaya haji yang diusulkan pemerintah, yakni senilai Rp69 juta. Salah satunya, biaya yang ditanggung jemaah tak sebanding dengan 2022.

"Karena kenaikan BIPIH yang signifikan yang tahun 2022 posisi 30 persen dan 70 persen, 30 persen ditanggung jemaah, 70 persen ditanggung BPKH. Nah sekarang itu dibalik, jemaah 70 persen, BPKH 30 persen. Ini yang buat jemaah kaget karena kenaikan signifikan ditambah waktu yang sangat singkat melakukan pelunasan," kata dia.

Terakhir, Kahfi mendesak BPKH mengubah usulan biaya tersebut. Dia mengingatkan agar usulan biaya yang dikeluarkan pemerintah disesuaikan dengan ekonomi calon jemaah haji di Tanah Air.

"Pemerintah kita minta menurunkan usulannya, karena sebagian besar calon jemaah kita berlatar belakang dan ekonomi menengah ke bawah," kata dia.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII BPKH Jamaah Haji Ashabul Kahfi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :