Kamis, 16/05/2024 22:15 WIB

Kapolri Minta Jajarannya Gelar Jumat Curhat untuk Tampung Aspirasi Masyarakat

Konsep soal

Wakaposko Presisi Polri, Kombes Pol Indarto dalam Diskusi Publik bertema

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut meminta jajarannya di daerah untuk mengadakan kegiatan "Jumat Curhat" guna menampung langsung aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing.

Wakil Kepala Posko (Wakaposko) Presisi Polri Kombes Pol Indarto mengatakan, konsep soal "Jumat Curhat" awalnya diadakan di salah satu Polres, namun kemudian diadopsi oleh Kapolri untuk diimplementasikan di berbagai wilayah.

"Jadi awalnya jumat curhat dilaksanakan oleh salah satu polres, lalu kita adopsi, kita perintahkan semua kapolda kapolres untuk melaksanakan jumat curhat," kata Indarto dalam Diskusi Publik bertema "Restrukturisasi dan Reposisi Polri Menghadapi Tahun Politik dan Era 4.0" di Hotel Diradja, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Menurut Indarto, kegiatan "Jumat Curhat" memiliki nama yang berbeda-beda di tingkat daerah.

Kegiatan ini, kata Indarto, juga menjadi atensi dan mendapatkan banyak apresiasi, termasuk dari Presiden Joko Widodo. Kegiatan itu pun kemudian dilanjutkan di tahun 2023.

"Intinya kita memaksa kasatwil kapolda kapolres untuk menyiapkan waktu bertenu langsung masyarakat secara informal dan menampung semua keluhan masukan dan ktitik untuk perbaikan kita," ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan, banyak warga memberikan masukan dan saran melalui kegiatan tersebut.

Bahkan, kata Indarto, lebih banyak aspirasi warga yang diterima dalam kegiatan "Jumat Curhat" daripada yang masuk ke WhatsApp mikik polres dan polda.

"Bahkan sampai minggu lalu sudah ada 29.414 jumat curhat yang sudah kita kategorisasikan, mulai yang remeh-remeh misalnya ada motor "breng-breng" sampe mengeluh kegiatan tetangga tiap malem. Ini ditindaklanjuti dengan cepat, ternyata efeknya bagus," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Indonesia Menggugat melantik Presiden LBH Indonesia menggugat dan Koordinator Wilayah (Korwil) Jakarta, Banten dan Maluku.

"Kami dari pengurus akan menyumpah saudara Hutomo Daru Pradipto untuk menjabat kepengurusan Presiden LBH Indonesia Menggugat yang akan mewakili pada advokat, pengacara atau para legal seluruh Indonesia yang tergabung di masing-masing korwil provinsi dan kabupaten. Saudara Daru siap untuk kita sumpah?," kata Ketua YLBH Indonesia Menggugat, Ahmad Gunawan

"Siap," kata Hutomo Daru Pradipta.

"Demi Allah saya bersumpah dengan ini menyatakan secara sadar dan sungguh-sungguh atas hal-hal sebagai berikut. Satu Bersedia dan patuh atas tugas pengurus sebagai Presiden Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat yang diamanahkan organisasi selama masa jabatan dan atau penugasan organisasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, sebagai induk organisasi dan lembaga di bawahnya," kata Ahmad diikuti Daru.

"Dua, bersedia dan patuh kepada arah perjuangan organisasi berdasarkan hasil musyawarah yang diputuskan melalui Forum Keputusan Organisasi,"

"Tiga, bersedia menjaga harkat dan martabat serta kehormatan organisasi dengan tidak berprilaku menyimpang, curang, berkhianat, monopoli, menyebar informasi-informasi rahasia tanpa seizin pimpinan organisasi dan atau perbuatan-perbuatan bentuk lainnya bertentangan dengan aturan organisasi dan aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia,"

"Empat, apabila perbuatan-perbuatan tersebut dalam angka satu sampai dengan angka tiga terbukti secara sah dan meyakinkan, maka saya bersedia mempertanggungjawabkan secara organisasi dan menurut hukum positif yang berlaku,"

Selanjutnya Hutomo Daru menandatangani pakta integritas sebagai bukti kesungguhan dan pengabdiannya sebagai Presiden YLBHI periode 2023-2028

KEYWORD :

Kapolri Listyo Sigit Jumat Curhat YLBH Indonesia Menggugat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :