Sabtu, 18/05/2024 13:45 WIB

DPR Minta Presiden Copot Kepala BRIN, Ada Apa?

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyebut Tri gagal mengkonsolidasikan lembaga, SDM dan anggaran, badan yang dipimpinnya. Akibat kegagalan tersebut muncul berbagai kejadian kurang baik terkait BRIN.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot dan mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang sekarang Laksana Tri Handoko.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyebut Tri gagal mengkonsolidasikan lembaga, SDM dan anggaran, badan yang dipimpinnya. Akibat kegagalan tersebut muncul berbagai kejadian kurang baik terkait brin.

"Saya menganggap pimpinan BRIN yang ada sekarang ini tidak dapat mengkonsolidasikan lembaga-lembaga di bawah kewenangannya. Karena itu saya mengusulkan agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (31/1).

Dia heran sejak awal pembentukan BRIN hingga sekarang proses transisional belum selesai, baik dari aspek sdm, organisasi kelembagaan, anggaran. Kapasitas impelementasi program sangat lemah dan tidak implementatif sehingga muncul beberapa kasus terkait BRIN.

Mulyanto mencatat sejumlah kejadian menghebohkan masyarakat yang disebabkan tidak rapinya koordinasi di brin.

Ia menyebut peristiwa kehebohan masyarakat Banten akibat pernyataan salah satu peneliti BRIN. Ketika ada indikasi awal akan terjadi badai besar, salah satu peneliti BRIN, tanpa melakukan koordinasi dan validasi data langsung tampil membuat pernyataan bahwa akan ada badai besar di banten. Akibatnya warga panik.

"Apa kewenangannya? Walaupun saya tahu BRIN melakukan study early warning system dengan bantuan Jerman. Data-data itu kuat. Tapi yang berhak menyampaikan ke publik itu BMKG," terang Mulyanto.

"Sekarang kita dikejutkan lagi, seorang periset memberikan segepok data APBN yang bersifat rahasia, detil, kepada wartawan. Itu apakah terkendali atau tidak dokumen seperti itu," lanjut Legislator Dapil Banten III ini.

Karena itu, kata Mulyanto, dengan kondisi seperti ini, tidak heran bila BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur 2022 di BRIN, Ombudsmen menemukan berbagai persoalan terkait SDM, dan masih banyak masalah lainya.

"Jadi cita-cita ingin mengkonsolodasikan, mengintegrasikan lembaga riset tidak terjadi. Yang bisa dilakukan kepala BRIN saat ini hanya menggabungkan status kelembagaan saja. Di dalamnya konsolidasi anggaran, program, tidak jalan," tegas Mulyanto.

"Anggaran BRIN yang kita harapkan menjadi Rp 24 triliun, adanya kurang lebih hanya Rp 6 sampai Rp 7 triliun. Padahal semua lembaga sudah melebur," tandasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mulyanto BRIN Tri Handoko anggaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :