Jum'at, 19/04/2024 07:53 WIB

Untuk Penyidikan, Tiga Terdakwa Serial Killer Bekasi Ditahan di Sel Berbeda

Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur ditahan di sel berbeda. 

Tampang para pelaku pembunuhan berantai keluarga keracunan di Bekasi. (Foto; Jurnas/Dok Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur, Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin menjalani penahanan dengan sel yang terpisah.

Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah tidak akan disatukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Tentunya pemisahan ruang sel tahanan ketiga tersangka tersebut untuk mempermudah proses penyidikan terhadap ketiganya.

“Untuk memenuhi proses penyidikan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu tersangka yakni Dede sebelumnya menjalani perawatan atas keikutsertaannya meminum racun saat peristiwa pembunuhan di Bekasi.

Dede sudah selesai menjalani perawatan di RS Polri sejak hari Jumat (20/7/2022) dan melanjutkan proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Dilanjutkan proses penyidikan oleh subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo.

KEYWORD :

Serial Killer Bekasi-Cianjur Wowon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :