Jum'at, 10/05/2024 00:20 WIB

Thailand Akan Kenakan Biasa Wisatawan Asing Rp 140 Ribu

Biaya tersebut diperuntukkan untuk mendukung pengunjung yang terlibat dalam kecelakaan dan mengembangkan tujuan wisata.

Wisatawan mengunjungi Grand Palace di Bangkok, Thailand, pada 7 Januari 2023. (Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha)

JAKARTA, Jurnas.com - Thailand berencana untuk mulai memungut biaya 300 baht atau sekitar Rp 140 ribu dari wisatawan asing yang tiba di negara itu mulai Juni 2023.

Menteri Pariwisata Thailand, Phiphat Ratchakitprakarn menjelaskan bahwa biaya tersebut diperuntukkan untuk mendukung pengunjung yang terlibat dalam kecelakaan dan mengembangkan tujuan wisata.

"Biaya tidak akan dipungut dari orang asing dengan izin kerja dan izin perbatasan," kata Phiphat, menambahkan bahwa Thailand mengharapkan 25 juta kedatangan turis tahun ini.

Pariwisata adalah sektor penting dalam ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara dan menyumbang sekitar 12 persen dari produk domestik bruto sebelum pandemi. Pada 2019, Thailand menyambut hampir 40 juta kedatangan.

Phiphat mengatakan, pengeluaran pariwisata diperkirakan mencapai setidaknya 2,38 triliun baht tahun ini.

Proposal tersebut pertama kali dipertimbangkan tahun lalu dan tunduk pada persetujuan kabinet.

 

Sumber: Reuters

KEYWORD :

Thailand Wisatawan Asing Biaya Pelancong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :