Minggu, 28/04/2024 16:17 WIB

Patrialis Mundur dari PAN Sejak 2011

Pak Patrialis sejak 2011 secara resmi dan  tertulis telah mundur dari PAN. Patrialis berkhidmad sebagai komisaris di salah satu BUMN selepas tidak menjabat sebagai Menkumham.

Teguh Juwarno Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN)

Jakarta - Kabar ditangkapnya hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menambah catatan kelam sepak terjang aparat penegak hukum. Patrialis yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM dari Partai Amanat Nasional (PAN) era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditangkap dalam sebuah upaya suap di sebuah kos-kosan elit di kawasan Jakarta Barat, Rabu malam (25/1/2017).

Lantas, apa komentar PAN menyikapi hal ini? Ketua DPP PAN Teguh Juwarno menegaskan Patrialis bukan lagi kader PAN karena sudah mengundurkan diri sebagai kader sejak tahun 2011.

"Pak Patrialis sejak 2011 secara resmi dan  tertulis telah mundur dari PAN. Patrialis berkhidmad sebagai komisaris di salah satu BUMN selepas tidak menjabat sebagai Menkumham. Salah satu syarat sebagai komisaris adalah bukan anggota parpol. Semikian juga ketika mendaftar sebagai hakim MK," ujat Teguh Juwarno kepada jurnas.com, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Teguh mengungkapkan Patrialis sudah tidak berhubungan sejak mundur sebagai kader partainya. Karena mundur, kata dia, ia tidak pernah terlihat hadir di setiap PAN melaksanakan kegiatan.

"Namun demikian, sebagai partai yang dimana PA (Patrialis Akbar) pernah berkiprah, kami turut prihatin dengan apa yang menimpa saudaraku, PA," ungkapnya.

Seperti diketahui, beredar kabar Patrialis ditangkap bersama sembilan orang lainnya yang diantaranya seorang perempuan. Hanya saja, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan mengenai kaitan suap tersebut.

KEYWORD :

OTT Suap MK Teguh Juwarno




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :