Sabtu, 18/05/2024 14:11 WIB

Setelah Hadir di Acara Hakordia, Bupati Bangkalan Bakal Ditahan KPK

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini para tersangka dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Salah satu yang ditangkap yakni, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/12).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini para tersangka dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur. KPK juga dikabarkan akan langsung menahan para tersangka.

"KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan. Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.

Untuk diketahui, Abdul Latif sempat menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12) lalu.

Abdul Latif saat itu mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, berkopiah hitam dan mengenakan rompi warna krem bertuliskan KPK.

Sebelumnya, KPK telah menggelah 14 lokasi di Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

"Secara maraton dari 24 sampai 28 Oktober 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Selasa, (1/11).

Adapun 14 lokasi yang digeledah itu, yakni rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Dinas Kesehatan Pangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Penggeledahan juga dilakukan di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Sosial Kabupaten.

Sejumlah barang bukti pun telah disita oleh penyidik KPK dari pengeledahan tersebut, seperti dokumen dan bukti elektronik.

"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya," ujar Ali.

Ali tak menjelaskan detail dokumen dan bukti elektronik yang disita. Yang jelas, kata dia, seluruh barang bukti itu bakal didalami penyidik untuk mendalami berkas perkara.

KEYWORD :

KPK Suap Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :