Kamis, 13/06/2024 15:04 WIB

Sembuh dari Covid-19, Terdakwa Putri Candrawathi Sidang dan Dipeluk Ferdy Sambo

Sembuh dari paparan Covid-19, terdakwa Putri Candrawathi kembali jalani sidang dan mendapat pelukan sang suami Ferdy Sambo.

Terdakwa Putri Candrawathi dipeluk suaminya fFerdy Sambo. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Putri Candrawathi hadiri jalannya persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (29/11/2022).

Putri sebelumnya tidak hadir langsung dalam persidangan lantaran terpapar Covid-19, sehingga menjalani persidangan secara daring melaui Zoom.

Sebelum memulai persidangan, kedua terdakwa kembali dipertemukan di ruang sidang. Ferdy Sambo dengan setelan kemeja lengan panjang putih dan celana hitam. Sementara Putri Candrawathi sebaliknya, setelan kemeja lengan panjang hitam dan celana putih.

Keduanya kembali bertemu dan berpelukan di ruang sidang setelah tidak bertemu selama kurang lebih 3 pekan lantaran persidangan yang sempat ditunda sepekan serta Putri Candrawathi yang positif Covid-19.

KEYWORD :

Putri Candrawathi Ferdy Sambo Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :