Jum'at, 17/05/2024 01:44 WIB

DPR Usul Pembentukan Panja Gagal Ginjal Akut

Jadi saya kira teman-teman komisi IX yang saya hormati. Saya mengusulkan karena tata kelola dari bahan baku obat yang ada di Indonesia ini harus diperbaiki, regulasinya juga, komitmennya juga harus diperbaiki, saya sepakat dengan Bu Elva Hartati tadi, ya kita bikin panja.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) DPR mengenai kasus obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut. Pembentukan perlu dilakukan lantaran hingga saat ini penyebab gagal ginjal akut masih belum diketahui secara pasti.

"Jadi saya kira teman-teman komisi IX yang saya hormati. Saya mengusulkan karena tata kelola dari bahan baku obat yang ada di Indonesia ini harus diperbaiki, regulasinya juga, komitmennya juga harus diperbaiki, saya sepakat dengan Bu Elva Hartati tadi, ya kita bikin panja," kata Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago dalam rapat Komisi IX DPR, Rabu (2/11).

Pernyataan tersebut disampaikan Irma di hadapan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito yang turut hadir dalam rapat.

"Kalau saya melihat sejak awal, statement-nya Pak Menteri ini seolah-olah sudah menyatakan bahwa EG, DEG lah yang menjadi penyebab. Sementara BPOM bilang belum ada bukti yang sahih, bukti yang akurat bisa diukur bahwa ini penyebabnya," jelasnya.

Menurut Irma, perbedaan pandangan yang sudah disampaikan kedua tokoh publik tersebut justru akan membuat gaduh masyarakat. Karenanya, pemerintah sebaiknya segera menemukan apa penyebab pasti penyakit gagal ginjal akut tersebut.

"Kalau memang belum ditemukan, temukan. Temukan, jangan praduga, yang namanya obat-obatan itu enggak boleh diduga-duga, harus yakin," katanya tegas.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kemungkinan besar penyebab utama kasus gagal ginjal akut adalah obat sirup yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Oeh karenanya, pemerintah telah menarik peredaran obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.

"Penyebabnya kita sudah hampir kemungkinan besar ya, kemungkinannya tinggi sekali itu disebabkan oleh obat (sirup)," ujar Budi Gunadi di GBK, Senayan, Jakarta, Senin (30/10).

Menurutnya, sejak obat sirup yang mengandung cemaran EG ditarik, jumlah kasus gagal ginjal akut menurun.

"Karena begitu obat itu diberhentikan itu turunnya lebih dari 95 persen yang masuk ke rumah sakit dan obat-obat yang kita cari di rumah rumah sakit memang setelah kita periksa memang ada unsur kimia yang berbahaya," kata Budi Gunadi.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX Panja Budi Gunadi Sadikin gagal ginjal akut obat sirop




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :