Sabtu, 18/05/2024 18:03 WIB

Ravindra: Industri Kelapa Sawit Mampu Serap 16 Juta Tenaga Kerja

Data Kementerian Pertanian menyebutkan, luas perkebunan kelapa sawit Inonesia per tahun 2021 mencapai 15,98 juta hektare.

Sosialisasi Expo Kelapa Sawit di Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/10/2022). Foto: Dok Jurnas.com

BOGOR, Jurnas.com - Komoditas kelapa sawit begitu penting bagi Indonesia. Kelapa sawit menjadi sektor ekonomi yang paling tahan banting, bahkan selama Pandemi Covid-19, kelapa sawit tetap berdiri kokoh, menjaga agar perekonomian Indonesia tetap kuat.

Industri sawit mampu menyerap sedikitnya 16 juta tenaga kerja, setiap tahunnya industri tersebut juga berkontribusi sekitar 13,50% terhadap ekspor nonmigas dan menyumbang 3,50% kepada produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Kelapa sawit telah mendorong pertumbuhan industri  dengan memproduksi lebih dari 146 jenis produk hilir.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Ravindra Airlangga pada Sosialisasi dan Expo Sawit Baik Indonesia 2022  di Puncak, Bogor, Kamis, 6 Oktober 2022.

Kegiatan yang mengangkat tema hilirisasi kelapa sawit menuju ketahanan ekonomi nasional itu diselenggarakan oleh Jaringan Indonesia Muda (JIM) berkolaborasi dengan Anggota Komisi IV DPR RI dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebagai informasi, BPDPKS dibentuk berdasarkan amanat pasal 93 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yakni menghimpun dana dari pelaku usaha perkebunan atau lebih dikenal dengan CPO Supporting Fund (CSF) yang akan digunakan sebagai pendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Tujuan pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan adalah mendorong penelitian dan pengembangan, promosi usaha, meningkatkan sarana prasarana pengembangan industri, pengembangan biodiesel, replanting, peningkatan jumlah mitra usaha dan jumlah penyaluran dalam bentuk ekspor, serta edukasi sumber daya masyarakat mengenai perkebunan kelapa sawit.

Ravindra menjelaskan  data Kementerian Pertanian menyebutkan, luas perkebunan kelapa sawit Inonesia per tahun 2021 mencapai 15,98 juta hectar.  Tersebar dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua,” kata Ravindra.

Dia menambahkan melihat realitas itulah, maka sosialisasi sawit baik ini dilaksanakan di seluruh Indonesia. “Kami sebagai anggota Komisi IV DPR RI  merasa sangat berkepentingan untuk mendorong agar kelapa sawit di kenal oleh masyarakat Indonesia, termasuk peluang hilirisasinya,” ujarnya.

Wakil Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Agus Sutarman mengatakan pada awalnya kebun kelapa sawit hanya diusahakan oleh Perusahaan. Sampai tahun 1979 luas kebun sawit  rakyat sekitar 3.125 Ha, dan Perkebunan besar 257.939 Ha.

Perkebunan rakyat juga terus berkembang. Pada tahun 1980, pemerintah membuat program PIR/NES yang dibiayai oleh Bank Dunia dengan menunjuk BUMN PTPN sebagai inti dan petani sebagai plasma. “Setelah pola PIR berjalan dengan baik di kelapa sawit, perkebunan swadaya menjadi berkembang,” katanya.

Presenter yang tampil sebagai pembicara dengan tema Menghadang kampanye negative kelapa sawit di Media Sosial, Zahra Shalimah menjelaskan jika kelapa sawit merupakan satu-satunya komoditas unggulan perkebunan yang berkontribusi bagi devisa negara mencapai 25% dari APBN.  kelapa sawit bersifat sustainable karena merupakan tanaman tahunan yang dapat berproduksi hingga 25 tahun.

Dia menjelaskan kampanye negatif kelapa sawit dewasa ini banyak dialihkan ke isu-isu lingkungan. Uni Eropa menganggap perkebunan budidaya kelapa sawit tidak ramah lingkungan sehingga dilarang masuk ke seluruh negara di Uni Eropa.

Oleh karena itu, perlu upaya serius untuk menghadang kampanye negatif kelapa sawit dengan mengoptimalkan kampanye positif kelapa sawit di media sosial,  membuka fakta-fakta positif di bidang perkebunan kelapa sawit  di berbagai media sosial secara maksimal.

Menurut dia, seluruh lapisan masyarakat Indonesia harus ikut berkontribusi mengoptimalkan media sosial dengan tepat guna menjadikan sawit sebagai salah satu keunggulan perkebunan nasional.

“Sangat perlu dilakukan penyamaan persepsi di media sosial, yaitu: terwujudnya suatu usaha industri sawit sebagai salah satu unggulan perkebunan nasional yang berkelanjutan berbasis ramah lingkungan, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

KEYWORD :

Industri kelapa sawit Komisi IV Tenaga kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :