Jum'at, 17/05/2024 08:36 WIB

DPR Ingatkan Presiden, Program Mobil Dinas Listrik Rawan Dikorupsi

Program mobil listrik ini harus diniatkan bagi kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan bisnis pihak tertentu.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berhati-hati mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang mobil dinas listrik di lingkungan kantor pemerintahan.

Ia meminta presiden mengantisipasi adanya penumpang gelap yang memanfaatkan inpres tersebut untuk kepentingan bisnis kelompoknya.

Mulyanto merasa saat ini mulai ada pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan dari terbitnya inpres ini. Karena itu ia minta Presiden mengantisipasi potensi kecurangan tersebut.

"Program mobil listrik ini harus diniatkan bagi kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan bisnis pihak tertentu," tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyarankan, sebaiknya Presiden RI Joko Widodo menunda penerbitan inpres tersebut. Apalagi saat ini kondisi keuangan negara tidak sedang baik-baik saja.

Ia memperkirakan anggaran pengadaan mobil dinas listrik pejabat pemerintahan sangat besar. Bila dibandingkan dengan kebutuhan lain, pengadaan mobil dinas listrik ini tidak terlalu prioritas. Apalagi pemerintah belum pernah membahas program ini bersama DPR.

"Sebaiknya Presiden menunda bahkan bila perlu membatalkan program ini. Selain membutuhkan biaya besar program ini rawan korupsi. Belum apa-apa saja sudah banyak pejabat yang mau cari keuntungan," demikian kata Mulyanto.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto mobil listrik Jokowi Inpres




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :