Sabtu, 18/05/2024 00:14 WIB

Paripurna DPR Sahkan Lima Orang Anggota Dewas BPKH Periode 2022-2027

Calon yang diajukan presiden berjumlah 10 orang. Komisi VIII melalui musyawarah mufakat telah memilih dan menetapkan 5 calon Anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022 pada 30 Agustus 2022.

Ilustrasi Rapat Paripurna. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR DPR ke-5 Tahun Sidang 2022-2023 mengesahkan lima orang calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sebelum disahkan, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang memimpin rapat paripurna menanyakan persetujuan kepada anggota Dewan yang hadir.

"Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelolaam Keuangan Haji dari unsur masyarakat periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?" tanya Lodewijk di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Pertanyaan itu dijawab “setuju” oleh semua Anggota DPR yang hadir secara luring maupun daring. Persetujuan itu kemudian dilanjutkan dengan ketukan palu pengesahan.

Politikus Golkar itu lalu memperkenalkan 5 calon Anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022-2027.

"Selanjutnya kami perkenalkan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji dari unsur masyarakat periode 2022-2027, yang kami sebutkan namanya untuk berdiri di tempat," kata Lodewijk.

Mereka adalah: Dr Deni Suardini; Heru Muara Sidik; Dr M Dawud Arif Khan; Dr Mulyadi; dan Dr H Rojikin.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam laporannya sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan fit and proper test dengan mengedepankan prinsip meritokrasi yaitu memberikan kesempatan kepada seseorang yang memimpin berdasarkan kemampuan dan prestasi.

"Komisi VIII menyeleksi calon yang memiliki kompetensi dan memiliki integritas melakukan pengawasan pengelolaan keuangan haji," katanya membacakan laporan.

Menurut Kahfi, calon yang diajukan presiden berjumlah 10 orang. Komisi VIII melalui musyawarah mufakat telah memilih dan menetapkan 5 calon Anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022 pada 30 Agustus 2022.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Dewas BPKH haji uji kelayakan dan kepatutan Lodewijk F Paulus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :