
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: Live Twitter)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga banyak proyek fiktif yang terjadi di Papua. Lembaga antikorupsi menduga banyak proyek di Bumi Cendrawasih yang menggunakan angaran negara menjadi bancakan lantaran tidak terawasi dengan baik.
Diketahui KPK sedang mengusut sejumlah kasus rasuah di Papua. Mulai dari kasus suap hingga sejumlah modus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di wilayah Indonesia timur itu.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka. Di antaranya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, hingga Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Itu yang nanti akan didalami di proses penyidikan, tidak terbatas pada suap ketika pembangunan atau lelang ada suap dampaknya itu ada pada proses pembangunan yaitu apa proyeknya secara spesifikasi tidak sesuai, atau terjadi markup sehingga ada unsur kerugian negara. Kita ingin mendorong ke sana jangan hanya suapnya. Jangan-jangan fiktif karena kondisi di Papua tidak setiap saat bisa terawasi dengan baik," ungkap Alex, sapaan Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Menurut Alex, pihaknya banyak menerima informasi soal dugaan pengaturan proyek di Papua. Salah satu sumber informasi berasal dari kalangan pengusaha.
"Ada kemungkinan juga pembangunannya tidak sesuai yang diharapkan, jadi hal itu yang harus dihadapi penyidik untuk membuktikan tidak semata-mata suap tapi juga mengakibatkan kerugian negara yang besar. termasuk setelah diperiksa laporan keuangan perusahaan yang mengerjakan akan ketahuan ke mana saja, aliran uang itu," kata Alex.
Dalam pengusutan kasus dugaan rasuah di Papua, KPK berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Info itu kan salah satunya dari PPATK kami kemudian bisa melakukan penindakan," tandas Alex.
KEYWORD :KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Proyek Tersangka Korupsi