Jum'at, 17/05/2024 07:44 WIB

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Rektor Unila

Tim KPK turut menangkap sejumlah pihak lain yang belum disebut identitasnya

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si. terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (20/8) dini hari.

"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain rektor Unila, tim KPK turut menangkap sejumlah pihak lain yang belum disebut identitasnya. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung," kata Ali.

Ali belum memberi informasi mengenai dugaan kasus yang menyeret rektor Unila tersebut. Saat ini, mereka sudah berada di kantor KPK dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," ujar Ali.

KEYWORD :

KPK OTT Rektor Unila Universitas Negeri Lampung Ditangkap




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :