
Demo sidang perdana Ahok
Jakarta - Sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, akan mendengarkan lima orang saksi pelapor.
Mereka adalah Irena Handono, pemimpin sebuah yayasan yang melaporkan Ahok ke kepolisian karena dianggapnya melakukan penistaan agama melalui ceramahnya di Kepulauan Seribu, akhir September lalu.Selain itu, juga menghadirkan seorang pimpinan pusat organisasi Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman. Organisasi Pemuda Muhammadiyah ikut melaporkan Ahok ke kepolisian karena tuduhan yang sama.Baca juga :
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Kemudian Ibnu Baskoro, pengurus sebuah masjid di Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melaporkan pula Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap menista agama. Willyudin Abdul Rasyid Dhani, sekretaris Forum Umat Islam Bogor, dan pernah menjadi anggota MUI Kota Bogor.
Pengadilan Boleh Perintahkan Penahanan Ahok
Baca juga :
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Sementara itu, lebih dari 2,000 aparat kepolisian dilaporkan telah berada di sekitar lokasi persidangan untuk mengamankan jalannya persidangan, yang dihadiri pula kelompok anti-Ahok dan pendukung Ahok.Sidang digelar secara terbuka, tetapi pengunjung dibatasi dan media televisi tidak diperbolehkan oleh majelis hakim untuk melaporkannya secara langsung.
Ahok Langsung Dibui di Rutan Cipinang
Sidang Ahok Ragunan Jaksel