Kamis, 18/04/2024 23:28 WIB

Kominfo Gandeng Multistakeholder Bahas Arus Data Lintas Negara

Kominfo Gandeng Multistakeholder Bahas Arus Data Lintas Negara

Gedung Kementerian Kominfo (Foto: Kominfo.go.id)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng multistakeholder, dalam rangka membahas arus data lintas negara (Cross-Border Data Flow/CBDF) dan arus data dengan kepercayaan (Data Free Flow with Trust/DFFT).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, interkonektivitas telah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk memaksimalkan potensi teknologi baru seperti Big Data Analytic, Internet of Things (IoT), Blockchain, Artificial Intelligent Technology, yang mana data merupakan hal kunci.

"Data adalah kunci untuk membuka pasar digital. Data ibarat koin yang harus kita masukkan sebelum kita dapat menikmati produk digital. Seperti halnya listrik, data saat ini adalah sumber energi bagi ekonomi digital," ujar Semuel dalam keterangan yang diterima pada Rabu (27/7).

Semuel menjelaskan bahwa setiap negara telah mengembangkan tata kelola perlindungan data pribadi mereka berdasarkan sistem hukum dan budaya masing-masing.

Kepercayaan tampaknya menjadi elemen yang perlu digunakan untuk mengatasi kekurangan kerangka hukum yang selaras untuk perlindungan data pribadi.

"Mempertimbangkan pentingnya kesamaan dalam berbagai pendekatan yang berbeda, kami mengadakan lokakarya ini untuk memfasilitasi dialog multistakeholder untuk mendorong semua anggota G20 bertukar pandangan dan pemahaman tentang tata kelola data dan aliran data," imbuh Semuel.

Dalam kesempatan yang sama, Mira Tayyiba selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo sekaligus Chair DEWG (Digital Economy Working Group Meeting) menyebutkan bahwa anggota G20 memiliki keinginan yang sama untuk melanjutkan diskusi mengenai data, mengingat semakin meningkatnya risiko dan permasalahan terkait arus data dari aspek teknis, praktis dan konseptual.

"Dimotivasi oleh kenyataan bahwa internet bukan hanya milik sebagian pemegang kepentingan namun untuk semua orang, maka dengan pertumbuhan internet yang terus meningkat kita semua disini memiliki kepentingan untuk tata kelolanya dan yang utama dalam implementasinya dari pertukaran data antar pemerintah," kata Mira Tayyiba.

Dia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan yang hadir untuk berpartisipasi aktif menuju pemahaman yang lebih seimbang mengenai operasionalisasi Data Free Flow with Trust dan Cross-Border Data Flow.

Lokakarya Identifikasi Langkah-langkah Penyeimbangan Kepentingan bagi Multistakeholder pada Arus Data Lintas Batas, yang digelar di Labuan Bajo, NTT beberapa waktu lalu terdiri atas dua sesi, yang mendiskusikan secara mendalam terkait dengan arus data lintas negara.

Dialog multistakeholder ini tidak hanya dihadiri pihak pemerintah tetapi juga melibatkan industri, organisasi internasional, akademisi, dan juga organisasi non pemerintah.

KEYWORD :

Arus Data Lintas Negara Kominfo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :