Kamis, 02/05/2024 07:55 WIB

KPK Dalami Proses Audit Keuangan di Pemprov Sulsel

Proses audit dilakukam oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses audit keuangan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Proses audit dilakukam oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel. Dugaan tersebut didalami tim penyidik saat memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.

"Seluruh saksi penuhi panggilan Tim Penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel dan proses audit keuangan tahun 2020 yang dilakukan oleh Tim BPK Perwakilan Sulsel," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (23/7).

Adapun enam saksi tersebut, yaitu Surya selaku PNS Dinas PUTR Sulsel/pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek preservasi Jalan Ruas Ujung Lamuru-Pakattae-Bojo, PNS Dinas PUTR Sulsel/pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan pelataran kawasan kuliner "Centre Point of Indonesia (COI) Khadafi.

Kemudian, PNS Dinas PUTR Sulsel/PPTK pembangunan pelataran kawasan kuliner COI Lilik serta tiga PNS Dinas PUTR Sulsel masing-masing Sahrudin Laida, Christian Sanpebua, dan Lukman Malik.

Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan perkara baru yang merupakan perkembangan dari hasil sidang perkara sebelumnya yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

KPK pun telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka ialag empat pegawai sekaligus auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel. Kemudian, mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat dijerat dalam kasus ini.

Edy Rahmat diduga menyuap para auditor untuk menyulap laporan keuangan Pemprov Sulsel pada Dinas PUTR.

"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan diantaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," ucap Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/7).

Ali belum mau merinci kasus tesebut. Termasuk memberkan indentitas pihak BPK Sulsel yang telah dijerat. Pengumuman tersangka maupun kontruksi perkara akan dibeberkan setelah upaya paksa penahanan.

KEYWORD :

KPK Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel Nurdin Abdullah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :