Sabtu, 18/05/2024 11:53 WIB

DBH Migas dan Tambang Naik, Daerah Jangan Boros!

DBH migas dan tambang naik, daerah diminta jangan boros

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ego Syahrial. (Humas Kementerian ESDM)

Jakarta, Jurnas.com - Kenaikan harga komoditas minyak, gas bumi, dan pertambangan, menjadi `rezeki nomplok` bagi penerimaan negara. Bahkan, dampak positif dari kenaikan harga komoditas migas dan pertambangan itu, juga memberikan dampak langsung terhadap alokasi dana bagi hasil (DBH) daerah.

Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ego Syahrial dalam telekonferensi, dengan daerah-daerah penghasil Minyak dan gas, Selasa, (19/07/2022).

"Bagi daerah, seyogyanya peningkatan penerimaan tersebut tidak lantas harus habis dibelanjakan seluruhnya. Namun dapat ditempatkan ke dalam wadah Dana Abadi Daerah atau DAD," kata Ego Syahrial.

Ego mengatakan, pengalokasian Dana Abadi Daerah ini dapat menjadi opsi bagi kebermanfaatan lintas generasi, dengan manfaat yang lebih luas. "Termasuk dalam rangka menjaga ketahanan energi di masa mendatang," ujar Ego.

Karenanya, dia menegaskan bahwa Kementerian ESDM telah berkomitmen untuk mendorong adanya sinergi dan diskusi antarpara stakeholder. Menurut Ego Syahrial, sinergi antar pihak terkait itu sangat diperlukan, untuk merumuskan substansi pelaksanaan pemungutan dan batasan penggunaan dana abadi daerah tersebut.

Tentunya, hal itu harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip ekonomi sumber daya alam yang berkeadilan, terutama untuk kepentingan generasi mendatang. "Sehingga diharapkan nantinya bisa terjadi peningkatan transparansi pengelolaan pendapatan industri ekstraktif, baik di tingkat pusat dan daerah," ujarnya.

 

KEYWORD :

Kementerian ESDM Ego Syahrian dana bagi hasil migas dan tambang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :