Jum'at, 17/05/2024 01:00 WIB

KPK Kembali Didesak untuk Proses Hukum Suharso Monoarfa

Jika KPK belum menindaklanjuti dugaan korupsi Suharso, kata Kurnia, maka massa aksi akan bergerak menuju Istana Negara

Gedung Merah Putih KPK digeruduk massa aksi

Jakarta, Jurnas.com - Massa aksi dari Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Koordinator aksi, Kurnia Septian mengatakan kehadiran mereka untuk mendesak KPK agar mengusut tuntas dugaan korupsi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

“Aksi hari ini merupakan tindak lanjut dari gerakan sebelumnya. Kami meminta KPK RI melakukan investigasi lebih lanjut terkait keterlibatan dugaan korupsi Suharso Monoarfa,” kata Kurnia Septian.

Jika KPK belum menindaklanjuti dugaan korupsi Suharso, kata Kurnia, maka massa aksi akan bergerak menuju Istana Negara. Dia mengaku, akan terus melakukan aksi yang lebih masif lagi agar proses penyelidikan kasus berjalan.

“Kami akan melakukan gerakan di Istana Negara, meminta Pak Joko Widodo (Jokowi) agar bertindak tegas. Karena Pak Jokowi juga harus tahu, ada masalah di kabinet kerjanya,” ungkapnya.

Adapun Kurnia menyebut, Suharso diduga terlibat korupsi yang menyangkut masalah kekayaan pribadi dan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan.

“Seperti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK tahun 2018 hingga 2019 terdapat kenaikan kekayaan yang signifikan, ini janggal,” jelasnya.

“Kemudian, Suharso juga diduga menyalahgunakan wewenang. Hal ini terjadi karena adanya dugaan penggunaan pesawat jet untuk kepentingan pribadi,” tambah Kurnia.

Sebagai informasi, berdasarkan LHKPN Suharso tahun 2018 yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Suharso hanya melaporkan memiliki kas dan setara kas lainnya. Ketua Umum PPP itu tak melaporkan memiliki harta lainnya.

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.

Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.

KEYWORD :

KPK Suharso Monoarfa LHKPN Harta Kekayaan Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :