Minggu, 28/04/2024 17:03 WIB

Google Cabut 900 Juta Tautan Situs Pembajakan

Pemblokiran dilakukan, untuk  merespons pemegang hak cipta yang terus bergeliat melawan pembajakan.

Kantor Google

Jakarta - Tahun 2016 mesin  pencari Google dilaporkan telah mencabut atau memblokir 900 juta tautan yang merujuk pada situs pembajakan sepanjang 2016 lalu. Jumlah ini meningkat 100 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pemblokiran dilakukan, untuk  merespons pemegang hak cipta yang terus bergeliat melawan pembajakan. Mereka tidak buang waktu dan segera mengajukan permohonan pemblokiran atas dasar Digital Millennium Copyright Act (DMCA) ketika menemukan situs yang ilegal.

DMCA  mengajukan lebih dari satu juta tautan untuk dicabut oleh Google. Sementara laporan transparansi Google mengungkapkan pihaknya telah memenuhi 89,8 persen permohonan itu. Sehingga,  Laporan itu juga menunjukkan perusahaan melakukan pencabutan dalam kecepatan 20 juta tautan per minggu.

Untuk pencarian, Google masih diandalkan  sebagai perantara. Sehingga, raksasa teknologi ini punya tanggungjawab besar untuk memastikan produknya tidak digunakan untuk melanggar hukum.

Atas dasar itu, Google melakukan pencabutan tautan berdasarkan atas dasar DMCA. Hal ini bisa dilakukan ketika pemegang hak cipta mengajukan permohonan atau laporan pembajakan atas karyanya.

KEYWORD :

Pencarian Google DMCA




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :