Kantor Google
Jakarta - Tahun 2016 mesin pencari Google dilaporkan telah mencabut atau memblokir 900 juta tautan yang merujuk pada situs pembajakan sepanjang 2016 lalu. Jumlah ini meningkat 100 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pemblokiran dilakukan, untuk merespons pemegang hak cipta yang terus bergeliat melawan pembajakan. Mereka tidak buang waktu dan segera mengajukan permohonan pemblokiran atas dasar Digital Millennium Copyright Act (DMCA) ketika menemukan situs yang ilegal.DMCA mengajukan lebih dari satu juta tautan untuk dicabut oleh Google. Sementara laporan transparansi Google mengungkapkan pihaknya telah memenuhi 89,8 persen permohonan itu. Sehingga, Laporan itu juga menunjukkan perusahaan melakukan pencabutan dalam kecepatan 20 juta tautan per minggu.Untuk pencarian, Google masih diandalkan sebagai perantara. Sehingga, raksasa teknologi ini punya tanggungjawab besar untuk memastikan produknya tidak digunakan untuk melanggar hukum.Atas dasar itu, Google melakukan pencabutan tautan berdasarkan atas dasar DMCA. Hal ini bisa dilakukan ketika pemegang hak cipta mengajukan permohonan atau laporan pembajakan atas karyanya. KEYWORD :Pencarian Google DMCA