Sabtu, 08/06/2024 22:44 WIB

Hadapi Proses Hukum di KPK, BUMN Konstruksi Amarta Karya Siap Terbuka

Manajemen AMKA siap bersikap transparan, akuntabel, serta bekerja sama dengan KPK. 

Plt.Jubir KPK Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com – Plt. Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) alias AMKA pada 2018-2020.

"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018-2020," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat 17 Juni 2022.

Menanggapi hal ini, manajemen perusahaan BUMN bidang konstruksi AMKA menegaskan untuk siap bersikap terbuka dalam proses penyidikan di KPK.

"Kami Manajemen AMKA mendukung penuh program anti KKN dan siap bersikap transparan, akuntabel, serta siap bekerja sama dengan KPK," ucap Sekretaris Perusahaan PT Amarta Karya (Persero) Antony Ramdhan dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (17/6/2022).

Antony menjelaskan, manajemen AMKA sudah menerapkan system pencegahan di internal Perusahaan. Perseroan di bawah manajemen yang baru menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Salah satunya penerapannya adalah membentuk Tim Anti Gratifikasi, Whistleblowing System (WBS), serta melakukan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, hal itu guna mencegah praktik korupsi yang jerjadi di kemudian hari. 

Antony juga memastikan AMKA terus berbenah diri melalui restrukturisasi di bawah kelola dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) untuk terus bisa berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Menurut dia, proses penyidikan yang terjadi di KPK tidak mengganggu proses keberlangsungan bisnis perusahaan.

“Proses penyidikan ini tentunya tidak akan mengganggu proses bisnis perusahaan, yang dimana AMKA terus memberikan eksistensinya terhadap pembangunan Infrastruktur di Indonesia dengan tentunya mengutamakan Prinsip GCG serta selaras dengan core values BUMN yaitu AKHLAK,” ujar Antony.

Kata Antony, proses penyidikan ini menjadi suatu pembelajaran diri bagi perusahaan di dalam tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga diharapkan AMKA menjadi perusahaan yang bersih, sustainable, terjaga profitablitasnya dan memiliki daya saing.

“PT Amarta Karya (Persero) Siap Transparan dengan KPK demi mengutamakan nilai-nilai GCG dan keberlangsungan perusahaan," pungkas Antony.

KEYWORD :

Komisi Pemberantasan Korupsi AMKA konstruksi BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :