Kamis, 16/05/2024 08:32 WIB

Zainut Tauhid: Khilafatul Muslimin Ancam Keselamatan Bangsa

Zainut Tauhid: Khilafatul Muslimin Ancam Keselamatan Bangsa

Wakil Menteri Agama sekaligus Wakil Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Saadi (Foto: Instagram @zainuttauhidsaadi)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Zainut Tauhid Sa`adi menyebut kelompok Khilafatul Muslim, pimpinan Abdul Qadir Baraja, merupakan ancaman bagi keselamatan bangsa.

Apalagi, Khilafatul Muslim tidak terdaftar di Kementerian Agama baik sebagai organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan.

"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa," kata Zainut kepada Jurnas.com pada Kamis (9/6).

"Sehingga, gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," imbuh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI ini.

Zainut menegaskan, menurut Ijtima` Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2006, pendirian NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia. Karena itu, segala bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri dari NKRI yang sah, dianggap sebagai bughat, yang hukumnya haram dan wajib diperangi negara.

Adapun masalah khilafah, lanjut Zainut, sering kali disalahpahami seakan-akan sebagai satu-satunya konsep pemerintahan yang sesuai dengan ajaran islam. Konsep pemerintahan selain khilafah, menurut pandangan itu, dianggap salah dan sesat.

"Pemahaman seperti itu adalah pemahaman berdasarkan pada teks hadis dan Alquran secara harfiyah dan tekstual. Tidak memahami teks hadis dan Alquran secara substantif dan kontekstual, sehingga menjurus pada pemahaman yang sempit, menyesatkan dan bisa membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," tegas dia.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2021 lalu menyatakan khilafah bukan satu-satunya sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam. Dalam dunia Islam terdapat beberapa sistem pemerintahan antara lain monarki, keemiran, kesultanan, dan republik. Indonesia memilih sistem pemerintahan republik berdasarkan Pancasila dan itu sah menurut syariat Islam.

Sedangkan konsep khilafah yang diusung oleh kelompok ISIS, HTI dan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan konsep NKRI. Bahkan konsep tersebut, lanjut Zainut, akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.

"Para pendukung konsep Khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa," tutur Wakil Ketua Umum DPP PPP itu.

Oleh karena itu, Zainut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apapun.

"Percayalah bahwa konsep negara Pancasila adalah bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bhinneka dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa dan agama," tutup dia.

KEYWORD :

Zainut Tauhid Khilafatul Muslimin Wantim MUI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :