Minggu, 12/05/2024 09:44 WIB

Kecelakaan Maut Depan Menara Saidah, Pengemudi Pajero Jadi Tersangka

Pengemudi Pajero dalam kecelakaan maut di depan Menara Saidah jadi tersangka. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Pajero berinisial JRS (23) sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Menara Saidah.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, maka pengemudi Pajero itu atas nama JRS (23) status pelajar itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Sambodo mengatakan, saat kejadian berlangsung tersangka dalam kondisi tidak sadar lantaran terkena serangan kejang akibat penyakit stroke ringan yang pernah dideritanya.

"Iya sempat kejang-kejang, merasakan kram dan tidak sadarkan diri. Posisi kramnya itu ketika kaki tersangka sedang menginjak pedal gas," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi insiden kecelakaan maut di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan tepatnya di depan Menara Saidah. Akibat kecelakaan ini, terdapat enam orang korban.

Dari enam orang korban itu, dua diantaranya yang merupakan pasangan suami istri meninggal dunia di lokasi. Sedangkan empat lainnya masih menjalani perawatan medis.


KEYWORD :

Menara Saidah Pengemudi Tersangka Kecelakaan Maut




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :