Minggu, 28/04/2024 19:39 WIB

Ketergantungan Masyarakat Tinggi, Google Berani Tawar Pajak

Google masih belum kooperatif masalah pembayaran pajak di Indonesia.

Google

Jakarta - Tingkat ketergantungan masyarakat relatif tinggi terhadap jasa layanan google, membuat  perusahaan multinasional Amerika Serikat yang khusus melayani jasa dan produk internet itu berani  menawar pembayaran pajak dengan nominal cukup rendah kepada pamerintah Indonesia. Namun demikian, tidak ada alasan bagi google untuk untuk tak beritikad baik menyelesaikan pembayaran pajaknya di Indonesia.

"Google sangat percaya diri karena layanannya seolah menjadi kebutuhan primer masyarakat. Tidak hanya di sini, tetapi di seluruh dunia," kata pakar keamanan siber Pratama Persadha terkait dengan dengan langkah Google yang masih belum kooperatif masalah pembayaran pajak di Indonesia.

Ia menyebutkan, layanan Google yang paling banyak dipakai masyarakat di Tanah Air, yakni Gmail, Youtube, Blogger, Chrome, Adsense, dan Google Play pada android. Seperti diketahui Bisnis Google dikendalikan dari di Singapura dan perusahaan internet raksasa ini merasa belum menjadi wajib pajak di Indonesia. Sampai saat ini, Google masih enggan memberikan data pendapatannya ke Ditjen Pajak.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg ) itu mengemukakan, pemerintah lewat Ditjen Pajak menutup opsi negosiasi. Bahkan, Ditjen Pajak sudah menetapkan pada bulan Januari 2017 Google akan terkena bunga 150 persen dari pajak tertunggak.

Pratama mengatakan, kemungkinan langkah blokir sebagai jalan terakhir jika google tetap membandel tetap terbuka. Namun, dirinya yakin pemerintah berhitung dengan akibat yang akan ditimbulkan nantinya."Tentu pemblokiran nantinya akan membuat masyarakat tidak bisa mengakses layanan tersebut. Bila nanti langkah blokir terpaksa harus dilakukan, harus ada sosialisasi yang jelas dari pemerintah, untuk menghindari gesekan sosial nantinya," tuturnya.

Tidak hanya Indonesia, sejumlah negara memang terus mengejar pajak dari binis sejumlah perusahaan multinasional layanan jasa dan produk internet. Baik google, facebook dan twitter. Nilai pajak tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Ant

KEYWORD :

Pajak google google




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :