- Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan
Jakarta - Bupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12) malam.
Bambang langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada DPRD Kabupaten Tanggamus terkait perubahan nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA
Baca juga :
Bupati Tanggamus Beberkan Permintaan Uang DPRD
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penahanan Bambang. Menurut Febri, Bambang untuk 20 hari pertama ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Bupati Tanggamus Beberkan Permintaan Uang DPRD
Baca juga :
Tiga Anggota DPRD Tanggamus Diperiksa KPK
KPK sebelumnya sempat kewalahan menangani perkara suap perubahan nilai KUAPPAS pada APBD Tanggamus tahun 2016 kepada DPRD kabupaten Tanggamus. Pasalnya diduga Bambang melakukan intimidasi terhadap Anggota DPRD Tanggamus yang melaporkan perkara ini. Atas pristiwa itu, KPK sempat bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).Perkara ini sendiri bermula dari permintaan Bupati kepada anggota Badan Anggaran untuk tidak mengubah nilai KUAPPAS pada APBD 2016. Bambang kemudian memberikan imbalan kepada sejumlah Anggota DPRD Tanggamus di Jakarta melalui pegawainya. Diduga Bambang memberikan uang terkait pembahasan tersebut kepada hampir 95 persen dari 45 Anggota DPRD Tanggamus.Tiga Anggota DPRD Tanggamus Diperiksa KPK
Baca juga :
KPK Periksa Tersangka Bupati Tanggamus
KPK Periksa Tersangka Bupati Tanggamus
Korupsi Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan