Jum'at, 17/05/2024 10:28 WIB

DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemensos, Program Anak Yatim Hingga PKH Jadi Sasaran

Ini usulan tambahan dari Kemensos yang pernah kita setujui untuk anak yatim tapi sampai sekarang Kemenkeu belum mengeluarkan ya, jadi kita pertegas lagi.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp11.002.589.150.000.

Demikian kesimpulan rapat kerja bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4). Kesimpulan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

"Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran Kemensos sebesar Rp 11.002.589.150.000," kata dia.

Poltikus PAN ini menegaskan, anggaran tersebut sebetulnya pernah disetujui, hanya saja belum dikeluarkan oleh Pemerintah. Karenanya, dia memberikan atensi kepada Kemenkeu untuk memperhatikan kembali anggaran tersebut terutama untuk anak yatim.

"Ini usulan tambahan dari Kemensos yang pernah kita setujui untuk anak yatim tapi sampai sekarang Kemenkeu belum mengeluarkan ya, jadi kita pertegas lagi," tegasnya.

Mensos Tri Rismaharini dalam rapat menyebutkan, anggaran tersebut diperuntukkan buat empat program, mulai anak yatim hingga program keluarga harapan (PKH).

Program pertama adalah anggaran untuk anak yatim sebesar Rp 9.656.800.000.000.

Menurut Risma, ada perubahan anggaran untuk anak yatim. Dia mengatakan santunan untuk anak yatim disamakan, baik yang belum maupun yang sudah sekolah.

"Kita samakan usulan kita, dulu kan waktu kami usulkan anak belum sekolah Rp 300 ribu, sekarang kami usulkan sama Rp 200 ribu sama seluruh anak yatim. Jumlahnya sekitar Rp 9,6 triliun, dulu Rp 11 triliun karena yang belum sekolah Rp 300 ribu," ujarnya.

Anggaran kedua yakni untuk bencana alam sebesar Rp 350.496.500.000. "Untuk bencana alam alhamdulillah bisa nangani, bahkan sampai ke unit kecil, buffer stock kami sangat terbatas. Kemarin anggaran murni dikurangi taganya itu hanya sekitar Rp 10 miliar, makanya kami ajukan penambahan buffer stock," kata Mensos.

Selanjutnya, anggaran bencana sosial atau nonalam. Risma mengajukan senilai Rp 50.290.000.000.

"Kalau bencana nonalam, kalau pakaian, kami tidak pernah ngasih bekas karena sudah ada anggarannya. Kalau bencana sosial, kami usulkan Rp 50,2 miliar," jelas Mensos.

Anggaran terakhir adalah program keluarga harapan (PKH) senilai Rp 945.109.850.000. Risma menjelaskan anggaran ini mengalami penambahan karena batas usia lansia berubah, yang semula 70 tahun menjadi 60 tahun.

"Kemarin itu karena cut off-nya usia lansia 70 tahun, sekarang maju ke 60 tahun, jadi butuhnya 945.109.850.000. Ini pengaruh cut off usia lansia salah satunya," tandas Mensos.

KEYWORD :

Warta DPR Mensos Tri Rismaharani anggaran Komisi VIII Yandri Susanto Kemensos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :