illustrasi - Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ist
Jakarta, Jurnas.com - Komisi XI DPR telah umumkan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih yang disepakat secara mufakat.
"Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata pimpinan rapat Kahar Muzakkir di Komisi XI DPR, Kamis (7/4/2022).
Berikut nama anggota dewan Komisioner terpilih:
Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar
Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota : Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit merangkap anggota : Sophia Issabella Wattimena
Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Otoritas Jasa Keuangan Dewan Pengawas Mahendra Siregar

























