Minggu, 28/04/2024 19:55 WIB

Pemuda Muhammadiyah Desak Presiden Pecat Kapolri dan Wiranto. Kenapa?

Fatwa MUI mesti dilihat sebagai alat perekat toleransi.

Pedri Kasman (tengah)

Jakarta - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mendesak presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Menkopolhukam Wiranto sekaligus Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Alasannya, dua petinggi negara tersebut mengeluarkan statement yang dinilai mendeskreditkan fatwa MUI.

"Pernyataan Kapolri Bapak Jenderal Tito Karnavian bahwa Fatwa MUI bukanlah hukum positif telah memancing keresahan baru di masyarakat. Padahal Fatwa MUI No 56 tahun 2016 tertanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut non-Muslim bagi umat Islam adalah murni fatwa keagamaan untuk melindungi akidah ummat," ujar Kasman dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Kasman menyatakan fatwa MUI mesti dilihat sebagai alat perekat toleransi. Tujuannya, kata dia, supaya tidak ada pimpinan perusahaan yang semena-mena memaksa karyawannya yang muslim memakai atribut natal. 

"Karena bagi ummat Islam hal itu bertentangan dengan keyakinannya. Polri harus mencegah tindakan intoleran itu. Dan tindakan itu justru diperlukan untuk menjaga persatuan bangsa," paparnya.

Kasman menganggap pernyataan Kapolri terkait fatwa MUI kontroversial. Seharusnya, kata dia, Kapolri menjadikan fatwa MUI tersebut sebagai pedoman menindak praktek pemaksaan penggunaan atribut natal.

"Maka keluarnya fatwa MUI justru membuat polri punya pegangan untuk mengontrol pimpinan perusahaan yang berbuat intoleran tersebut," ucapnya.

KEYWORD :

Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman Wiranto Kapolri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :