Jum'at, 17/05/2024 01:00 WIB

Ahmad Sahroni Apresiasi Polisi yang Terus Usut Penipuan Robot Trading

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa kerugian sementara atas kasus penipuan via robot trading DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa kerugian sementara atas kasus penipuan via robot trading DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.
 
Hingga saat ini, Polisi terus memburu para terduga pelaku penipuan robot trading dalam berbagai jenis. Sementara, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dikabarkan sudah memeriksa 12 saksi.
 
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungan. Sahroni menyebut, polisi wajib menangkap seluruh terduga robot trading ilegal yang ada di Indonesia.
 
“Hingga saat ini saya selalu memantau dan mengawal perkembangan kasus yang berkaitan dengan investasi bodong atau ilegal tersebut. Sebelumnya apresiasi kepada Polri karena tak henti mengusut semua kasus investasi bodong yang memang saat ini sedang marak-maraknya. Polri menerima dan meneruskan semua laporan dari masyarakat dengan sangat baik. Saya harap semua robot trading ilegal di Indonesia ini bisa diberantas oleh Kepolisian. Jangan sampai sudah banyak memakan korban, kerugian hingga ratusan miliar barus bisa terendus,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (5/4).
 
Selain itu, Sahroni meminta kepada kepolisian untuk mengejar terus direktur dari DNA Pro yang saat ini keberadaanya tidak diketahui.
 
“Untuk kasus robot trading DNA Pro ini kan direkturnya dikabarkan sudah kabur keluar negeri. Perkiraan antara di Turki atau di Rusia. belum tahu jelasnya di mana. Karena itu, saya minta kepada kepolisian untuk segera terbitkan red notice, kordinasi dengan semua pihak terkait dan terus kejar si pelaku, jangan sampai lolos,” demikian Sahroni.
KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Penipuan Robot Trading Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :