Rabu, 01/05/2024 14:34 WIB

Persaingan Usaha Tak Sehat Rentan Korupsi

KPK akan segera melimpahkan sejumlah kasus korupsi yang terindikasi persaingan usaha tidak sehat.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif

JAKARTA - Persaingan usaha yang tidak sehat dinilai rentan terjadi tindak pidana korupsi. Ketidaksehatan itu ditenggarai tak terlepas dari aturan yang diterbitkan penyelenggara negara. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. Sebab itu, KPK melakukan kerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Persaingan usaha antara swasta dengan swasta padahal sebagian kasus terjadi akibat regulator yang berikan fasilitas itu sehingga mungkin saja ada korupsinya," ujar Laode usai bertemu Pimpinan KPPU, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).

Terkait kerjasama ini, kedua lembaga sepakat untuk berbagi informasi mengenai persoalan persaingan usaha yang tidak sehat. Persoalan antara pihak swasta dan swasta nantinya akan ditangani KPPU. Sedangkan yang menyangkut penyelenggara negara dan diduga terjadi tindak pidana akan ditangani KPK. KPK sendiri akan memberikan informasi jika dalam suatu kasus korupsi yang ditangani terindikasi adanya persaingan usaha yang tidak sehat.

"Kami melihat kan hanya kasus korupsinya yang kami tangani ternyata ada persaingan usahanya, informasinya akan kami berikan ke KPPU. Sebaliknya kalau di KPPU mereka melihat ada persaingan usaha yang tidak sehat tapi penyebabnya adalah dari regulator maka mereka akan share juga ke KPK," tutur Laode.

Laode berjanji pihaknya akan segera melimpahkan sejumlah kasus korupsi yang terindikasi persaingan usaha tidak sehat. Namun, untuk saat ini KPK belum bertukar informasi dengan KPPU mengenai persaingan usaha tidak sehat yang terindikasi tindak pidana korupsi, maupun kasus korupsi yang di dalamnya terdapat persaingan usaha tidak sehat. Kedepan, kata Laode, pihaknya dan KPPU akan membentuk tim bersama.

"Dalam waktu dekat ini akan dipelajari beberapa kasus. KPK dan KPPU membuat tim bersama untuk mengkaji beberapa hal yang berhubungan dengan apa yang saya kemukakan tadi," ungkap Laode.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengungkapakan, tak hanya mengenai persaingan usaha, pihaknya bersama KPK juga akan menjajaki kerja sama dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa. Termasuk soal komunitas pangan. 

"Ke depan kami berdiskusi juga untuk fokus di komoditas-komoditas strategis, misalnya soal pengadaan barang dan jasa, kemudian terkait dengan komoditas pangan yang menjadi concern dari pemerintah juga. Selain itu, sektor lain yang sangat strategis sifatnya perekonomian," kata Rauf.

Sementara itu Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengungkapkan pihaknya akan bekerja sama dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa dengan KPK, termasuk terkait komunitas pangan. Kerjasama itu diluar terkait persaingan usaha.

"Ke depan kami berdiskusi juga untuk fokus di komoditas-komoditas strategis misalnya dalam hal pengadaan barang dan jasa kemudian terkait dengan komoditas pangan yang menjadi concern dari pemerintah juga. Selain itu, sektor lain yang memang sangat strategis sifatnya perekonomian," ujar Syarkawi Rauf.

KEYWORD :

KPK Korupsi Persaingan Usaha




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :