Senin, 06/05/2024 22:48 WIB

Pegawai PT Antam Dicecar soal Proses Produksi Emas untuk Loco Montrado

Saksi adalah Nursyahrini Dewi selaku Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) periode November 2016-2018, 

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi Nursyahrini Dewi selaku Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Aneka Tambang (Antam) periode November 2016-2018, pada Kamis (24/3).

Saksi Nursyahrini dicecar soal proses produksi bahan baku emas oleh PT Antam untuk PT Loco Montrado. KPK menduga proses produksi tersebut bermasalah.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait alur proses produksi bahan baku emas yang dikirimkan oleh PT AT (Antam) pada PT LM (Loco Montrado)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/3).

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017.

KPK pun sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus rasuah ini. Namun, KPK belum menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya.

Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

KEYWORD :

KPK Emas Antam Korupsi Pengolahan Anoda Logam Loco Montrado




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :