Kamis, 09/05/2024 02:43 WIB

Rudi Hartono Bangun Minta Erick Thohir Segera Bubarkan BUMN Merugi

Menurut Rudi keputusan untuk pembubaran menjadi keputusan yang sudah tepat.

Anggota Komisi XI DPR, Rudi Hartono Bangun

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk tidak pakai lama membubarkan BUMN yang merugi.

Hal itu ia ungkapkan saat menanggapi keputusan Menteri BUMN yang akan membubarkan 7 BUMN yang sudah lama beroperasi dan selalu merugi terus hingga terbebani utang. Menurut Rudi keputusan untuk pembubaran menjadi keputusan yang sudah tepat.

“Jangan pakai lama bubarkan BUMN merugi. Dalam mengeksekusi pembubaran BUMN  merugi merupakan langkah yang tepat  agar jangan jadi beban  dan menggerogoti uang negara,” tegas Rudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/3).

Politisi partai NasDem itu mencontohkan BUMN Merpati, dimana negara harus menggeluarkan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk menghidupkan lagi.

“Untuk apa lagi itu? Hal itu sama saja membobol uang rakyat untuk menutupi BUMN hidup tapi mati, sebab hanya membayar gaji direksi,” kritik dia.

Rudi menambahkan ada PT Industri Gelas yang hidup, tapi statusnya mati. Sebab tidak beroperasi, tapi masih bayar gaji direksi dan karyawan.

“Enak benar nih direksinya kalau dibiarkan terus. Ndak kerja tetapi tetap bergaji, negara yang bayar. Jadi memang diperlukan tindakan tegas dalam membubarkan BUMN. Jangan ada keraguan Pak Erick untuk membubarkannya. Sebab, makin lama dibubarkan makin banyak uang negara habis," ketusnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir, pada Kamis (17/3/2022), memutuskan untuk membubarkan 3 perusahaan milik negara, yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Selain ketiga badan usaha tersebut, Kementerian BUMN berencana bakal menutup 4 perusahaan pelat merah lainnya.

Adapun empat perusahaan BUMN lainnya yang akan dibubarkan Kementerian BUMN antara lain Merpati Nusantara Airlines, Istaka Karya, PT Kertas Leces dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).

"Jadi yang empat BUMN lainnya pada intinya masih ada proses, apalagi seperti Istaka Karya dan Merpati Nusantara Airlines itu terdapat homologasi. Sedangkan dua BUMN lainnya hanya proses administrasi seperti tiga BUMN yang sudah dibubarkan," kata Erick.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Rudi Hartono Bubarkan BUMN Merugi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :