Sabtu, 18/05/2024 22:05 WIB

Apresiasi Perubahan Status Travel Bubble, Putu Supadma: Bali Sudah Siap

Dia menekankan setiap stakeholder pariwisata di Bali telah siap menerima wisatawan baik yang berasal dari lokal maupun mancanegara.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menghapus kebijakan travel bubble di Bali.

Dia menekankan setiap stakeholder pariwisata di Bali telah siap menerima wisatawan baik yang berasal dari lokal maupun mancanegara.

Bali sudah siap, bandara sudah siap, masyarakatnya sudah siap, destinasi sudah siap, hotel sudah siap dan kita sudah semua siap. MICE-nya sudah siap. Kita tinggal segerakan dan beranikan. Justru itu gayung bersambut. Dari pemerintah sudah mengatakan tidak adanya karantina di Bali, langsung (datang) bisa,” jelas Putu dalam keterangannya, Kamis (10/3).

Putu juga menegaskan pihaknya telah berjuang sejak lama untuk membangkitkan pariwisata di Pulau Dewata. Di mana, salah satu stimulus nyata yang diberikan oleh DPR kepada masyarakat pariwisata di Bali adalah melalui penyelenggaraan Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144.

“Sebagai Anggota DPR RI, dari awal saya selalu menyuarakan sejak tahun 2020. Kami mengatakan tolong kawal bali, ekonominya paling terpuruk, paling berat. Bantu konkrit segera dan momen ini adalah cara BKSAP sekaligus parlemen membantu menyelenggarakan pergelaran akbar yang memiliki multiplier efeknya, Tentu berdampak lebih  luas dan besar,” ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.

Terakhir, Putu berharap denyut aktivitas pariwisata di Bali kembali pulih. Dengan adanya potensi perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, bisa menjadi momentum Bali bangkit menyambut kejayaan pariwisata.

“Kita berharap pandemi ini dalam waktu dekat akan menjadi endemi sehingga semua bisa terbang kembali, masyarakat bisa menikmati liburannya lagi. Akhirnya, nanti UMKM dan pelaku pariwisata juga bisa mendapatkan benefit. Jadi, otomatis in the end of the day, Bali bangkit,” tutup Putu.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia mencabut kebijakan karantina bagi wisatawan mancanegara dari 23 negara yang terdaftar pada Senin (7/3/2022) lalu.

Sebelumnya, pelaku perjalanan internasional yang datang ke Bali harus melakukan karantina selama 3 hari melalui mekanisme hotel bubble yang berarti dapat melakukan kegiatan di lingkungan hotel maupun non-bubble yang merujuk pada karantina dalam kamar.

Mengetahui kebijakan tersebut, setiap stakeholder Bali menyambut baik sekaligus siap membuka diri untuk menyambut kedatangan delegasi baik dari Indonesia maupun mancanegara.

Lebih lanjut,  DPR RI menjadi tuan rumah Sidang IPU ke-144 dengan tema ‘Getting to Zero: Mobilizing Parliaments to Act on Climate Change’ yang diselenggarakan di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Bali, pada 20-24 Maret 2022.

KEYWORD :

Warta DPR Putu Supadma Rudana Travel Bubble Bali




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :