Minggu, 19/05/2024 00:42 WIB

Demokrat: Kemendag Jangan Ngeles, Saatnya Tunjukkan Keberpihakan ke Rakyat

(Kemendag) segera tunjukkan pada masyarakat, (stok bahan pokok) semua bisa terkendali dan juga harganya sesuai dengan kemampuan masyarakat. Nah tentu hal itu menjadi hal yang lebih penting.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Putu Supadma Rudana. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana menyebut Kementerian Perdagangan (Kemendag) jangan ngeles (berkilah) dan segera melakukan penanganan atas langkanya persediaan bahan pokok di Indonesia, terutama minyak goreng.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, kelangkaan minyak goreng ini karena adanya miss-management dari jumlah kebutuhan dengan jumlah ketersediaan. Putu berharap Kemendag bisa fokus untuk mengawal dan menjaga kebutuhan pokok di dalam negeri, daripada saling menyalahkan berbagai pihak dalam situasi ini.

“(Kemendag) segera tunjukkan pada masyarakat, (stok bahan pokok) semua bisa terkendali dan juga harganya sesuai dengan kemampuan masyarakat. Nah tentu hal itu menjadi hal yang lebih penting,” ungkap Putu kepada wartawan, Jumat (11/3).

Mengingat pada April mendatang Indonesia sudah memasuki bulan Ramadan, Putu berharap persoalan mengenai kelangkaan ini bisa segera diatasi.

“Nah tentu Kementerian Perdagangan jangan bekerja business as usual, bekerja yang lebih maksimal, tunjukkan saatnya sekarang bahwa kita bisa melayani rakyat dengan baik,” tegas Putu sembari menegaskan bahwa Kemendag tidak boleh hanya sekedar melangsungkan komunikasi saja, tapi produk atau komoditi pokok ini harus betul-betul diterima oleh rakyat dengan segera.

Sebelumnya, Kemendag melalui Inspektur Jenderal Didid Noordiatmoko menyebut kelangkaan minyak goreng akibat ada masyarakat yang melakukan penimbunan minyak goreng karena adanya fenomena panic buying. Hal inilah yang sempat ramai diperbicangkan di media sosial, karena faktanya stok di pasaran memang tidak ada.

Namun Kemendag memastikan saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan dalam negeri. Sehingga, kelangkaan minyak goreng seharusnya teratasi paling lambat pada akhir Maret 2022.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Demokrat Putu Supadma Rudana minyak goreng




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :