Sabtu, 18/05/2024 21:33 WIB

Kasus Abdul Gafur Mas`ud, Petinggi BUMD Penajam Paser Utara Diperiksa KPK

Mereka bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan saksi terhadap sejumlah petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Mereka bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud),” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/3).

Adapun para petinggi BUMD tersebut yakni Direktur Perumda Danum Taka, Abdul Rasyid; Direktur Perumda Benuo Taka Energi, Bahrun Genda; dan Direktur Perumda Benuo Taka, Heriyanto.

Para saksi diperiksa terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dalam kurun waktu 2021-2022.

Diberitakan, KPK menetapkan Abdul Gafur Mas`ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara, Kamis (13/1). Tak hanya Abdul Gafur, KPK juga menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka kasus ini.

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Abdul Gafur dan 10 orang lainnya yang diciduk tim satgas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Penajam Paser Utara, Rabu (12/1/2022) lalu.

Kelima tersangka lainnya kasus ini, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi, Kadis PUTR Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman, serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

KEYWORD :

KPK Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Perumda Danum Taka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :