Minggu, 19/05/2024 00:53 WIB

Serangan Umum 1 Maret 1949 Bukti Indonesia Mampu Menegakkan Kembali Kedaulatan Bangsa

Serangan Umum I Maret 1949 menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah untuk menegakkan kedaulatan negara setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Ahmad Basarah (Salah Satu Ketua DPP PDI Perjuangan, Wakil Ketua MPR-RI). (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat menghargai jasa perjuangan segenap pemimpin bangsa pada masa itu dan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan RI setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Mengingat menjadi fakta sejarah setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer.

"Serangan Umum I Maret 1949 menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah untuk menegakkan kedaulatan negara setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945," ujar Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah.

Untuk itu dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional maka masyarakat perlu dapat gambaran utuh dan menyeluruh mengenai peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 setelah melalui pengkajian oleh negara maka dicapai satu kesimpulan yaitu merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya," kata Ahmad Basarah.

Meskipun dinyatakan Serangan Umum I Maret 1949 digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta namun pelaksanaannya didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.

Frasa Tentara Nasional Indonesia menunjukkan bahwa banyak prajurit TNI yang terlibat dalam serangan umum tersebut, dimana salah satu diantaranya adalah Letkol Suharto. Dengan demikian Keppres ini sama sekali tidak berupaya menghilangkan peran Prajurit TNI yang terlibat namun mengingat banyaknya prajurit yang terlibat sehingga tidak mungkin disebutkan satu persatu.

Untuk lebih obyektifnya memberi penghargaan yang sama kepada semua prajurit maka untuk para prajurit tidak disebut satu persatu melainkan hanya disebut Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai pemimpin tertinggi TNI saat itu yang memerintahkan serangan tersebut.

KEYWORD :

Kinerja MPR Ahmad Basarah Serangan Umum Kedaulatan Negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :