Jum'at, 17/05/2024 14:59 WIB

Baru Setahun, UKBI Adaptif Diikuti 168 Ribu Peserta

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif yang baru berusia setahun sejak diresmikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, berhasil menarik lebih dari 168 ribu peserta.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, Abdul Khak (Foto: Muti Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif yang baru berusia setahun sejak diresmikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, berhasil menarik lebih dari 168 ribu peserta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Endang Aminudin Aziz, dalam kegiatan `Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa`, yang digelar secara hybrid pada Selasa (1/3) di Jakarta.

"Angka ini merupakan angka yang sangat fantastis. Kalau dibandingkan, selama 11 tahun UKBI ini hanya diikuti 60 ribuan. Ada penambahan lebih dari 100 ribuan dalam waktu setahun," ungkap Aminudin.

Keberhasilan ini, lanjut Aminudin, tidak terlepas dari peran berbagai pihak, termasuk kepala sekolah, dinas pendidikan, pemangku kepentingan, dan asosiasi profesi.

"Terima kasih juga kepada perguruan tinggi negeri, dan perguruan tinggi swasta yang sudah menggunakan UKBI Adaptif ini tolok ukur kelulusan mahasiswa, terutama untuk jurusan bahasa dan sastra," imbuh dia.

Aminudin menambahkan, hasil dari UKBI Adaptif ini selanjutnya bisa menjadi acuan bagi pemangku kepentingan, untuk melihat kompetensi maupun kelemahan bahasa Indonesia peserta didik.

"Melalui diseminasi ini juga, kami dari Badan Bahasa ingin memperoleh masukan dari pelaksana di daerah, unit kerja, apa saja yang menjadi kendala. Kemudian apa sih yang menjadi praktik baik, sehingga bisa berbagi pandangan, dan kemudian menjadi tanggung jawab kita untuk menindaklanjutinya," ujar Aminudin.

Ditekankan oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, Abdul Khak, sebagian besar perguruan tinggi memanfaatkan UKBI sebagai syarat kelulusan di jenjang S-1, S-2, dan S-3. Namun untuk jenjang S-3, menurut dia, perlu pertimbangan lebih lanjut.

"Untuk S-3 ini risikonya (mahasiswa) sudah berumur, jadi nilainya agak berat. Saya kira ibu dekan perlu mempertimbangkan lagi (UKBI sebagai syarat kelulusan)," terang Abdul Khak.

KEYWORD :

UKBI Adaptif Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia Endang Aminudin Aziz




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :