Jum'at, 17/05/2024 06:19 WIB

Turis Asing Masuk Sementara Dilarang Masuk Melalui Bandara Soetta

Langkah untuk melarang turis yang terbang ke Jakarta terjadi hanya beberapa hari setelah Bali menyambut penerbangan internasional pertama dalam hampir dua tahun yang membawa pengunjung asing.

Pesawat Garuda Indonesia

JAKARTA, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia sementara melarang turis asing memasuki melalui bandara Jakarta untuk memperlambat lonjakan infeksi virus corona yang didorong oleh varian Omicron.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) No.11/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

Langkah untuk melarang turis yang terbang ke Jakarta terjadi hanya beberapa hari setelah Bali menyambut penerbangan internasional pertama dalam hampir dua tahun yang membawa pengunjung asing.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam keterangannya diterima pada Senin (7/2), peraturan baru itu berlaku untuk turis asing dan orang Indonesia yang bepergian ke luar negeri untuk liburan.

"Keputusan untuk membatasi sementara kedatangan turis dimaksudkan untuk memperlambat penyebaran virus corona," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Novie Riyanto.

Riyanto menjelaskan, selama pemberlakuan SE No.11/2022 ini, diberlakukan pembatasan pintu masuk bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata. Dengan demikian, wisatawan asing hanya dapat masuk melalui tiga bandara tersebut.

Wisatawan yang terbang dari luar negeri masih dapat masuk Indonesia melalui tiga akses yakni  Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandar Udara Hang Nadim, Batam, dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang. 

"Sedangkan bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan selain wisata, dapat melalui bandar yang ditetapkan sebagai pintu masuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri," jelasnya.

Indonesia mengalami lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir. Tercatat, lebih dari 36.000 infeksi tercatat pada Minggu (6/2) dan tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit di ibu kota mencapai 63 persen.

KEYWORD :

wisatawan manca negara kasus covid-19 pariwiasat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :