Sabtu, 18/05/2024 13:46 WIB

Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia Minggu Depan

Terbin bakal diperiksa Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadinya.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin

Terbin bakal diperiksa Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadinya.

"Benar, pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya," kata Plt Juru Bicara, KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, (2/2).

Ali mengatakan jika Komnas HAM akan mulai memeriksa Terbit pada pekan depan. Pemeriksaan itu akan berlangsung di Gedung KPK.

Mengingat Terbit telah ditahan atas kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 2020-2022.

"Saat ini, TRP (Terbit) selaku Bupati Langkat telah ditetapkan Tersangka dan ditahan oleh Penyidik KPK. Selanjutnya KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Ali memastikan jika pemeriksaan Terbit oleh Komnas HAM tidak akan menggangu proses pengusutuan kasus suap yang sedang berlangsung di KPK

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan dalam rehabilitasi ilegal di kerangkeng Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Bahkan ada korban meninggal akibat kekerasan tersebut.

"Faktanya kita temukan terjadi proses rehabilitasi yang cara rehabilitasinya penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa. Dalam kontek hilangnya nyawa ini kami menemukan informasi, kami sudah telusuri dan sangat solid," kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam saat menggelar konferensi pers dengan Polda Sumatra Utara di Mapolda Sumut, Sabtu, (29/2).

Anam menyebut ada lebih dari satu korban yang meninggal dari rehabilitasi ilegal tersebut. Jumlah, termasuk identitas masih ditelusuri Komnas HAM dan Polda Sumut.

KEYWORD :

KPK Bupati Langkat Terbit Rencana Komnas HAM Kerangkeng Manusia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :