Sabtu, 18/05/2024 02:06 WIB

Bupati Langkat Punya Kerangkeng Manusia, 40 Pekerja Sawit Diduga Disiksa

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Migran Care menyebut Bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki kerangkeng manusia di rumahnya. Terdapat 40 pekerja sawit disebut mendekam di dalam kerangkeng itu.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang bekerja," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat melalui keterangan tertulis melalui keterangan tertulis, Senin, (24/1).

Anis mengatakan kerangkeng itu ada di belakang halaman rumah Terbit. Bentuknya mirip penjara dengan tambahan gembok agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan.

Anis menyebut ada beberapa penyiksaan yang diterima para pekerja. Salah satu bentuk penyiksaan berupa pemukulan.

"Sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," ujar Anis.

Akses para pekerja di dalam kerangkeng itu juga terbatas. Para pekerja hanya diberi makan dua kali dalam sehari.

"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," tutur Anis.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal meminta bantuan polisi untuk mencari keberadaan 40 pekerja yang disebut Migran Care itu. Pencarian para pekerja dibutuhkan untuk memastikan kondisi mereka.

"Sehingga ketika kami datang kesana bisa menjelaskan dimana mereka karena itu bagian dari tugas Kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya.

KEYWORD :

Kasus Bupati Langkat Kerangkeng di Rumah Pekerja Sawit Disiksa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :