Sabtu, 20/04/2024 03:04 WIB

LLDikti 3 Desak Kampus di Jakarta Segera PTM Terbatas

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III mendesak seluruh perguruan tinggi di DKI Jakarta, segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Kepala LLDikti Wilayah III, Paristiyanti Nurwardani bersama awak media (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III mendesak seluruh perguruan tinggi di DKI Jakarta, segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

PTM terbatas yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri per 30 Maret 2021 lalu dan Surat Edaran Plt. Dirjen Diktiristek, menyebutkan bahwa pembelajaran mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal ini disampaikan Kepala LLDikti Wilayah III, Paristiyanti Nurwardani, dalam pertemuan daring dan Live Youtube bersama 600 peserta dari kalangan pimpinan perguruan tinggi, ketua yayasan dari kampus swasta dan negeri, dengan menghadirkan Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan, pada Jumat (21/1) lalu.

"PTM terbatas di DKI Jakarta harus kita laksanakan, karena pandemi Covid-19 telah memberikan dampak negatif bagi dunia pendidikan tinggi akibat terlalu lamanya belajar daring," ujar Paristiyanti.

"Misalnya potensi learning loss, maka soft skill mahasiswa menjadi tidak terasah, karena kompetensi sosial itu didapatkan dalam pembelajaran tatap muka di kampus," sambung dia.

Paris menambahkan "komunikasi face to face dapat membentuk kompetensi sosial mahasiswa, karena dari sinilah mereka akan menghargai dosennya".

Dampak negatif lainnya ialah keberhasilan profil pelajar pancasila akan sulit diukur, begitu pula gotong royong dan kebhinekaan akan terasa sulit kalau hanya mengandalkan belajar dari rumah semata.

"Dalam aspek beriman, berakhlak mulia, mungkin bisa dengan orang tuanya, tapi akan sangat teruji melalui interaksi dengan orang lain. Aspek kreatif, haruslah diselesaikan secara bersama. Maka keberadaan seorang teman sangatlah penting," ujar Paris.

Sementara itu, dari segi hard skills, di lingkungan Perguruan Tinggi terdapat berbagai fasilitas pembelajaran yang kolaboratif. Maka, learning outcome alan mudah tercapai jika mahasiswa belajar di kampus.

Dalam diskusi daring, Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan mengingatkan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi perguruan tinggi di DKI Jakarta membutuhkan kesadaran bersama, untuk selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Kesadaran kolektif harus melekat dalam diri warga kampus saat melakukan PTM terbatas.

"Pelaksanaan PTM terbatas sudah terebih dulu dilakukan di sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah. Maka dari itu, inilah saatnya untuk Perguruan Tinggi melaksanakan PTM terbatas. Kesadaran harus dibangun bersama antara dosen, mahasiswa, dan pengelola kampus agar selalu taat Prokes saat berada di dalam kampus," tutup Putra.

KEYWORD :

LLDikti 3 Paristiyanti Nurwardani Pembelajaran Tatap Muka PTM Terbatas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :