Eddy Sindoro, Mantan bos Lippo Group menjadi buronan KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memburu mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro yang kini buron. Selain Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, lembaga antirasuah ini juga menggandeng lembaga penegak hukum berskala internasional dalam upaya tersebut.
Informasi yang dihimpun, KPK juga telah berkoordinasi dengan International Criminal Police Organization (ICPO) International Police (Interpol) dalam memburu Eddy Sindoro. Terkait itu, KPK disebut-sebut telah melayangkan Red Notice."Kita selalu kan bersama-sama. Jadi pertama dicari tahu ini orangnya di mana. Setelah tau orangnya di mana kita biasanya bersama-sama dan mungkin nggak hanya dengan Polri kan terkait dengan ini," ungkap Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Selasa (6/12).Baca juga :
Buronan Ini Dikejar, KPK Minta Bantuan Interpol
Agus mengatakan, dirinya belum menerima informasi terkini dari anak buahnya terkait keberadaan Eddy Sindoro. Sebelumnya, Agus mengakui, pencarian Eddy Sindoro sempat dibahas dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian, saat bertandang ke kantor KPK pada Senin (6/12) kemarin.
Buronan Ini Dikejar, KPK Minta Bantuan Interpol
Baca juga :
Eks Petinggi Lippo Masuk DPO
Ihwal Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka pada sidang tuntutan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution. Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK Dzakiyul Fikri saat membeberkan materi surat tuntutan."Barang bukti berupa flashdisk disita untuk digunakan dalam perkara atas nama Eddy Sindoro," kata Dzakiyul dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 21 November 2016.
Eks Petinggi Lippo Masuk DPO
Buronan KPK Eddy Sindoro (Foto: Publica)